Secara
umum, kebudayaan adalah segala sesuatu yang dijadikan milik bersama yang
sifatnya sudah terpola atau menjadi kebiasaan bersama. Kebudayaan dan
Pengelompokan Sosial: Kebudayaan Menurut Aliran Pemikiran Klasik. Dalam
pemikiran klasik ini, budaya lebih banyak dilihat sebagai sesuatu yang sifatnya
menyeluruh (holistik). Artinya, segala sesuatu yang melekat dan ada dalam diri
manusia dilihat sebagai aspek budaya. Secara epistemologi, pemikiran seperti
ini didasari oleh aliran pemikiran positivisme yang memandang Antropologi
sebagai ilmu yang tidak jauh berbeda dengan ilmu alam (natural science).
Secara
universal, Koentjaraningrat melihat wujud budaya tersebut menjadi 7 bagian
yaitu (1) bahasa, (2) pengetahuan, (3) organisasi sosial, (4) tekhnologi, (5)
sistem ekonomi, (6) religi, dan (7) kesenian. Memandang konsep kebudayaan
seperti ini membawa konsekuensi pada bentuk pengelompokan sosial, di mana dalam
perkembangan kemudian wilayah budayanya selalu dikaitkan dengan pengelompokan
etnik (suku-bangsa). Artinya, pemilik suatu budaya akan ditentukan lewat
wilayah yang diakui oleh orang luar sebagai wilayah kelompok etniknya.
Kebudayaan menurut aliran Kognitif, pandangan kebudayaan sebagai sistem ide, secara umum
berangkat dari pandangan fenomenologis yaitu salah satu aliran pemikiran
filsafat yang dipelopori oleh Edmund Husseel. Menurut Husâ¬seel, fenomena
bukanlah kesatuan yang sesungguhnya, dan juga tidak bersifat kausalitas (no
causality). Fenomena adalah sesuatu yang sudah ada dalam persepsi dan kesadaran
individu yang sadar tentang sesuatu hal (benda, situasi, dan lain-lain).
Kebudayaan menurut aliran Interpretatif dalam Antropologi, kajian interpretatif
(tafsiriah) tampak paling menonjol dalam Antropologi Simbolik, Antropologi
Hermenuetik dan Antropologi Post-modernisme.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar